Monday, March 23, 2020

Karena Pandemi Covid-19 Agenda Isra' Mi'raj 1441 H Dibatalkan

Ditengah pandemi Covid-19 (Corona) yang semakin menyebarluas di Kota Jakarta dan sekitarnya, Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran nomor 451/1064-Kesra/2020 ditunjukan kepada kepala OPD, Camat dan Lurah, Tokoh agama, dan Masyarakat, Pimpinan Rumah Sakit, Sekolah, Lembaga Organisasi, dan Perusahaan Se-Kota Tangerang mengenai antisipasi penyebaran virus corona yang semakin merebak.

Pemkot mengajak dan menghimbau semua pihak untuk :
  1. Melakukan doa bersama di kecamatan, kelurahan, tempat/rumah ibadah dan lembaga masing-masing.
  2. Memastikan secara rutin mengirimkan pesan berita dari Pemkot Tangerang melalui aplikasi Whatsapp maupun SMS tentang potensi resiko apabila ditemukan tempat baru yang perlu dihindari atau informasi baru yang perlu diketahui masyarakat.
  3. Kemudian mengajak kepada masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta tidak berpergian ke lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat terjangkit.
  4. Menginformasikan SOP bagi masyarakat yang merasakan kondisi gejala COVID-19 ataupun melihat seseorang yang memiliki gejala COVID-19 agar langsung hubungi nomor telpon 0822-9997-3322 atau 119 atau 112. Diagnosa akan dilakukan secara jarak jauh melalui telepon dan konfirmasi gejala akan dilakukan dengan didatangi langsung ke kediaman orang tersebut.
  5. mengingatkan agar masyarakat tak ikut panic buying yakni pembelian secara berlebihan karena stok kebutuhan sembako di Kota Tangerang mencukupi.
Maka dari hal tersebut kami dari Solidaritas Dana Sosial RT.007/005 Kel. Buaran Indah siap mendukung surat edaran tersebut, untuk tidak membuat kegiatan berkumpul yang dikhawatirkan akan ada potensi penularan pandemi secara massal. Karena pandemi ini dapat menyerang siapa saja, dan banyak ditemukan kasus positif Corona tetapi tidak mengalami gejala apapun, maka dari itu kegiatan Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) Isra' Mi'raj 1441 H dilingkungan RT.007/005 Kel. Buaran Indah kami tangguhkan sementara.

Edaran pembatalan agenda tersebut akan disebarkan pada hari selasa, 24 Maret 2020, untuk kegiatan yang akan datang kita akan tetap menunggu waktu yang tepat menunggu kabar terkini dari Pemerintah Kota Tangerang.
 

No comments:

Post a Comment