Wednesday, June 17, 2020

RW. 05 Kelurahan Buaran Indah Kota Tangerang Zona Merah COVID-19


Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan merilis data RW di Kota Tangerang yang menjadi zona merah untuk kasus Covid-19, dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan PSBL ( Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan) terhadap setiap RW yang ditetapkan sebagai Zona Merah.

Untuk itu Pemerintah pun meminta agar kita tetap tenang dan tidak panik dalam menanggapi hal tersebut, tetapi kita wajib menerapkan setiap protokol yang telah diinstruksikan oleh Pemerintah, dengan harapan dapat menekan serta memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19 ini.

Yuk, kita bantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita khususnya RW. 05 Kelurahan Buaran Indah, tetap menjalankan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker saat keluar rumah jika ada keperluan penting, menjaga jarak / social distancing, dan jangan keluar rumah jika keadaan dalam keadaan kurang sehat, memakan makanan bergizi, berolahraga agar tetap bugar, serta istirahat yang cukup.


No comments:

Post a Comment